28 November 2013

Edhie Baskoro Yudhoyono ikut dicatut Dalam Sidang SKK Migas

JAKARTA - Pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Kamis (28/11).

Dalam sidang itu, nama-nama orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono muncul.
Bahkan nama putra presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono juga ikut dicatut.


Awalnya, Hakim Joko Subagyo menanyakan kepada Ardi apakah benar petinggi Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dekat dengan orang-orang istana.


Ardi mengatakan, Widodo pernah bercerita kepadanya mempunyai jaringan sampai ke istana, DPR dan Dipo Alam.

Hal itu tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ardi yang dibacakan majelis hakim. "Ini diberita acara saudara ini ada pembicaraan saksi dengan Widodo intinya, bahwa benar pak Rudi berhubungan dengan Pak Widodo cum laude Australia dan beliau punya 7 perusahaan minyak di luar negeri semuanya. Bahwa Widodo punya jaringan sampai ke istana, DPR dan Dipo Alam," kata Hakim Joko membacakan BAP milik Ardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/11).

"Keterangan itu saya berikan ke Rudi berdasarkan informasi dari Widodo. Saya tidak mengetahui 7 perusahaan yang dimaksud," lanjut Hakim Joko membacakan BAP Ardi.

Namun demikian, soal 7 perusahaan tersebut memang disampaikan Widodo. "Widodo juga sampaikan suka main di SKK Migas sejak dijabat Priyono," kata Hakim Joko membacakan BAP Ardi.

Lebih lanjut dalam BAPnya, Ardi juga menyebut nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. "Maksud saya menyampaikan ke Rudi, apabila berhubungan dengan Widodo, Rudi akan membuat Ibas dan istana tenang," katanya.

Hakim Joko menanyakan BAP itu kepada Ardi. Menurut Ardi, apa yang disampaikannya adalah pernyataan Widodo ketika mereka bertemu di Singapura. "Oh iya itu pas ketemuan di Singapura Widodo menyampaikan ke saya seperti itu. Setelah itu saya lapor ke Rudi," ujar Ardi.

Lalu bagaimana tanggapan Rudi? "Ya gitu aja, saya cuma sekadar melapor gitu via telepon, Pak Widodo menyampaikan informasinya seperti itu," kata Ardi menjawab pertanyaan hakim.

sumber
jpnn.com